Makna Akidah, Tauhid, Kalimat Syahadat, dan Pengaruh Ak عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ اشْتَرَكْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ كُلُّ سَبْعَةٍ فِي بَدَنَةٍ فَقَالَ رَجُلٌ لِجَابِرٍ أَيُشْتَرَكُ فِي الْبَدَنَةِ مَا يُشْتَرَكُ فِي الْجَزُورِ قَالَ مَا هِيَ إِلَّا مِنْ الْبُدْنِ وَحَضَرَ جَابِرٌ الْحُدَيْبِيَةَ قَالَ نَحَرْنَا يَوْمَئِذٍ سَبْعِينَ بَدَنَةً اشْتَرَكْنَا كُلُّ سَبْعَةٍ فِي بَدَنَةٍ
Dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir bin Abdillah berkata; “Kami bersekutu (patungan) bersama Nabi Saw di dalam haji dan umrah, yakni tujuh orang berkurban seekor badanah (unta yang disiapkan untuk kurban saat haji) atau seekor Sapi.” Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Jabir, “Bolehkah bersekutu (patungan) dalam Jazur (hewan kurban yang sudah siap disembelih) sebagaimana bolehnya bersekutu dalam badanah (unta yang disiapkan untuk kurban saat haji) atau sapi?” Jabir menjawab, “Jazur itu sudah termasuk badanah.” Jabir juga turut serta dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata, “Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor badanah. Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah.” (H.R. Muslim).idah, Tauhid dalam Mengarahkan Individu dan Masyarakat
7 Juni 2016 16:43 Diperbarui: 7 Juni 2016 16:43 1 2 1
syahadat-5756f32d5397737c09dffb0f.jpg
Bismillahirrahmanirrahim
Dalam memahami agama Islam, setidaknya dapat digunakan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan normatif dan pendekatan non-normatif. Untuk kurun waktu dimana perubahan sosial berlangsung sangat cepat seperti sekarang ini, kedua pendekatan tersebut tidak dapat berdiri sendiri terlepas antara satu dan yang lainnya. Aturannya, kedua pendekatan tersebut berjalan bersama-sama saling mengisi dan saling memperkuat.
Pemahaman agama secara normatif memberi bobot muatan ajaran agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, baik dalam bidang Aqidah, Ibadah maupun Akhlak. Adapun pendekatan non normatif sebagai partner dari pendekatan normatif, lebih menekankan pada perbincangan intelektual tentang bagaimana memahami sekaligus bagaimana menyampaikan agama tersebut dengan memanfaatkan temuan-temuan ilmu-ilmu sosial yang telah berkembang pesat sejak abad ke-19 dan ke-20, baik yang berupa pendekatan sosiologis, psikologis, historis maupun filosofis. Dalam hal ini kami akan sedikit memberikan penjelasan yang berkenaan dengan pengertian akidah, tauhid, kalimat syahadat dan pengaruh akidah, tauhid dalam mengarahkan individu dan masyarakat.
Makna Akidah
Aqidah berarti pengikatan. “I’taqadzat Kadza” artinya , “saya beritiqad begini”. Maksudnya, saya mengikat hati terhadap hal tersebut. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan, “ Dia mempunyai akidah yang benar,” Berarti akidah nya bebas dari keraguan. Akidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya terhadap sesuatu.[1]
Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk (pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: "‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), "‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan" ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah).
Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum k
Komentar
Posting Komentar